1. Diperuntukkan alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan ke Sarjana (S1) atau pindah prodi.
2. Bagi alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA).
Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seumpama kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depan langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilaksanakan dgn salah satu cara sbb :
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan di samping dimudahkan berupa subsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, agar dapat dibayar bulanan disesuaikan dgn kekuatan keuangan / finansial mahasiswa.
Berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan finansial terbatas.
Demikian juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pd pasal 31 ayat (3).
Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 serta UU-RI No.20 Th.2003 tersebut UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Reguler Sore Unija (Hybrid / Blended) ini, dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dgn memberi kesempatan masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S1) atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana / S-1 atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pada prodi yang disenangi, secara layak dan berkualitas berdasarkan keunggulan UNKRIS Jakarta.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada semua prodi
Alumnus/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Reguler Sore Unija (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2)] disesuaikan dgn prodinya, yang dapat mempertinggi kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik juga meninggikan pengetahuannya.
Alumnus/lulusannya mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; meninggikan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi problematik berdasar alur berpikir-sistem; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Disini disampaikan peta menuju kampus UNKRIS Jakarta dan lintasan angkutan menuju ke UNKRIS Jakarta. Tempat aktivitas kuliah di kampus Universitas Krisnadwipayana Jakarta (Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077)
Seumpama ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan pendidikan tingginya di UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta, baik melalui Reguler Sore Unija (Hybrid / Blended) maupun melalui Perkuliahan Reguler.
Terima kasih, UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Tags (tagged): reguler, sore, unija, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, reguler sore, universitas krisnadwipayana jakarta, september 2026, penjelasan, penting seumpama kapasitas, telah, magister, manajemen, s 2 akreditasi, baik sekali, dasar 45 pd, pasal 31, ayat, 3 menunaikan amanat, teori kuat, pengaplikasiannya, keahlian, rekan bekerja, menaikkan pendidikan